Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10/permen-kp/2013 Tahun 2013 Tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Nomor | 10/PERMEN-KP/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | SISTEM PEMANTAUAN KAPAL PERIKANAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 23 Mei 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 783 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Juni 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan