Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/permen-kp/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor17/PERMEN-KP/2017
Tahun2017
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Maret 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan493
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum