Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/permen-kp/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Surat Persetujuan Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia Tuna dalam Kemasan Kaleng dan Tanda Standar Nasional Indonesia Sarden dan Makerel dalam Kemasan Kaleng Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor19/PERMEN-KP/2019
Tahun2019
TentangTATA CARA PEMBERIAN SURAT PERSETUJUAN PENGGUNAAN TANDA STANDAR NASIONAL INDONESIA TUNA DALAM KEMASAN KALENG DAN TANDA STANDAR NASIONAL INDONESIA SARDEN DAN MAKEREL DALAM KEMASAN KALENG SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan600
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Mei 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum