Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/permen-kp/2013 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Minimum Bagi Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor24/PERMEN-KP/2013
Tahun2013
TentangSTANDAR PELAYANAN MINIMUM BAGI LEMBAGA PENGELOLA MODAL USAHA KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Agustus 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1073
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 September 2013
Pejabat Pengundangan