Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/permen-kp/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Program/kegiatan Pembangunan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Nomor | 29/PERMEN-KP/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PEDOMAN PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI TERPADU PELAKSANAAN PROGRAM/KEGIATAN PEMBANGUNAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 14 November 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Program/kegiatan Pembangunan Kelautan dan Perikanan |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1351 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 November 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Program/kegiatan Pembangunan Kelautan dan Perikanan