Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/permen-kp/2013 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Whistleblower dan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor31/PERMEN-KP/2013
Tahun2013
TentangPEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN WHISTLEBLOWER DAN PENGADUAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 Tentang Penanganan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1501
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Desember 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum