Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/permen-kp/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32/permen-kp/2014 Tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor33/PERMEN-KP/2017
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32/Permen-KP/2014 tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan599
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 April 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum