Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/permen-kp/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor37/PERMEN-KP/2014
Tahun2014
TentangTATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1210
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan