Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/permen-kp/2015 Tahun 2015 Tentang Pengendalian Residu Obat Ikan Bahan Kimia dan Kontaminan Pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Nomor | 39/PERMEN-KP/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PENGENDALIAN RESIDU OBAT IKAN BAHAN KIMIA DAN KONTAMINAN PADA KEGIATAN PEMBUDIDAYAAN IKAN KONSUMSI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 15 Desember 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Residu Pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1904 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Residu Pada Kegiatan Pembudidayaan Ikan Konsumsi