Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/permen-kp/2015 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Mutu Hasil Perikanan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor40/PERMEN-KP/2015
Tahun2015
TentangSTANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERIKANAN BIDANG MUTU HASIL PERIKANAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan2015
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2015
Pejabat Pengundangan