Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/permen-kp/2019 Tahun 2019 Tentang Pelimpahan Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Rangka Dekonsentrasi dan Penugasan Kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2020

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor48/PERMEN-KP/2019
Tahun2019
TentangPELIMPAHAN URUSAN PEMERINTAH BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA DEKONSENTRASI DAN PENUGASAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA TUGAS PEMBANTUAN TAHUN ANGGARAN 2020
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1610
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum