Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.21/men/2011 Tahun 2011 Tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
NomorPER.21/MEN/2011
Tahun2011
TentangPENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Agustus 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan540
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum