Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Per.21/men/2011 Tahun 2011 Tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Nomor | PER.21/MEN/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 12 Agustus 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 540 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Agustus 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan