Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penugasan Pelaksanaan Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2022

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor7
Tahun2022
TentangPENUGASAN PELAKSANAAN KEGIATAN RESTORASI GAMBUT TAHUN ANGGARAN 2022
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Maret 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan376
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 April 2022
Pejabat Pengundangan