Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.23/menlhk/setjen/kum.1/10/2020 Tahun 2020 Tentang Laboratorium Lingkungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020
Tahun2020
TentangLABORATORIUM LINGKUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1279
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 November 2020
Pejabat Pengundangan