Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.24/menlhk/setjen/kum.1/4/2017 Tahun 2017 Tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 566 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 April 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/MENHUT-II/2013 Tahun 2013 Tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Kementerian Kehutanan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.63/MENLHK-SETJEN/2015 Tahun 2016 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.44/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Tata Kerasipan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/MENHUT-II/2013 Tahun 2013 Tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Kementerian Kehutanan