Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.54/menlhk/setjen/kum.1/9/2019 Tahun 2019 Tentang Audit Kepatuhan Terhadap Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu, Izin Pemanfaatan Kayu, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan, Hak Guna Usaha, dan Izin Sah Lainnya dalam Kegiatan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu, Penatausahaan Hasil Hutan Kayu, dan Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Hasil Hutan Kayu
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1342 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 Oktober 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.46/MENLHK-SETJEN/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Post Audit Terhadap Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dan
izin Pemanfaatan Kayu
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai Atas Tanah
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1998 Tentang Provisi Sumber Daya Hutan
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2002 Tentang Dana Reboisasi
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Serta Pemanfaatan Hutan
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Kawasan Hutan
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.42/MENLHK-SETJEN/2015 Tahun 2015 Tentang Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Tanaman Pada Hutan Produksi
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.71/MenLHK/Setjen/HPL.3/8/2016 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Provisi Sumber Daya Hutan, Dana Reboisasi, Ganti Rugi Tegakan, Denda Pelanggaran Eksploitasi Hutan dan Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.46/MENLHK-SETJEN/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Post Audit Terhadap Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dan
izin Pemanfaatan Kayu