Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/menlhk/setjen/kum.1/10/2019 Tahun 2019 Tentang Program Kedaruratan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun dan/atau Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.74/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
Tahun2019
TentangPROGRAM KEDARURATAN PENGELOLAAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN DAN/ATAU LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1407
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum