Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.96/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/menhut-ii/2013 Tentang Standar Biaya Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.96/MENHUT-II/2014
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.13/MENHUT-II/2013 TENTANG STANDAR BIAYA PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI DAN VERIFIKASI LEGALITAS KAYU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2021
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum