Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1850 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |