Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 296 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Februari 2015 |
Pejabat Pengundangan |