Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Cara Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor13
Tahun2019
TentangPEDOMAN TATA CARA PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN PELAKSANAAN SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1594
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum