Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Dekonsentrasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor5
Tahun2019
TentangPEDOMAN UMUM PELAKSANAAN DEKONSENTRASI KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan465
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 April 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum