Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Kapasitas Perempuan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor6
Tahun2019
TentangPEDOMAN PENYELENGGARAAN PENGUATAN KAPASITAS PEREMPUAN CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI, DAN CALON ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan466
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 April 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum