Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Peningkatan Ketahanan Keluarga Anak yang Berkebutuhan Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor7
Tahun2011
TentangKEBIJAKAN PENINGKATAN KETAHANAN KELUARGA ANAK YANG BERKEBUTUHAN KHUSUS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Mei 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan309
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Mei 2011
Pejabat Pengundangan