Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Statuta Politeknik Pekerjaan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor11
Tahun2020
TentangSTATUTA POLITEKNIK PEKERJAAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan338
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 April 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum