Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Nomor 378 Tahun 1993 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Ar-raniry

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor2
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI NOMOR 378 TAHUN 1993 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AR-RANIRY
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan263
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Mei 2011
Pejabat Pengundangan