Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Unit Percetakan Al-qur'an

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor27
Tahun2013
TentangUNIT PERCETAKAN AL-QUR'AN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Maret 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Percetakan Al-qur’an
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan495
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum