Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor37
Tahun2018
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1749
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum