Peraturan Menteri Agama Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Lampiran Ii Peraturan Menteri Agama Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Aceh Timur Siak Ogan Komering Ilir Bangka Tengah Pekalongan dan Paser

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor61
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 46 TAHUN 2015 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA MADRASAH ALIYAH NEGERI INSAN CENDEKIA ACEH TIMUR SIAK OGAN KOMERING ILIR BANGKA TENGAH PEKALONGAN DAN PASER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1734
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 November 2015
Pejabat Pengundangan