Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Nomor 392 Tahun 1993 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor9
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI NOMOR 392 TAHUN 1993 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI IMAM BONJOL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan270
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Mei 2011
Pejabat Pengundangan