Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Pembiayaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor45
Tahun2015
TentangPEMBIAYAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA INDONESIA KE LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan2077
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2015
Pejabat Pengundangan