Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.15/men/xi/2011 Tahun 2011 Tentang Jaringan Informasi Pengawasan Ketenagakerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
NomorPER.15/MEN/XI/2011
Tahun2011
TentangJARINGAN INFORMASI PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan709
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 November 2011
Pejabat Pengundangan