Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.16/men/xi/2011 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan Serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
NomorPER.16/MEN/XI/2011
Tahun2011
TentangTATA CARA PEMBUATAN DAN PENGESAHAN PERATURAN PERUSAHAAN SERTA PEMBUATAN DAN PENDAFTARAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 November 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan710
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 November 2011
Pejabat Pengundangan