Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 116 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/m-dag/per/8/2014 Tentang Ketentuan Umum Verifikasi Atau Penelusuran Teknis di Bidang Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor116
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2014 tentang Ketentuan Umum Verifikasi atau Penelusuran Teknis di Bidang Perdagangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1659
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum