Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/m-dag/per/4/2016 Tentang Standardisasi Bidang Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor15
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/4/2016 tentang Standardisasi Bidang Perdagangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan91
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Januari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum