Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan Kepada Daerah Provinsi di Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2024

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor4
Tahun2024
TentangPenyelenggaraan Dekonsentrasi kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan kepada Daerah Provinsi di Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2024
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Maret 2024
Pejabat yang MenetapkanZULKIFLI HASAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan161
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Maret 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA