Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan Kepada Daerah Provinsi di Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2024

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor5
Tahun2024
TentangPetunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan Kepada Daerah Provinsi di Bidang Perdagangan Tahun Anggaran 2024
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Maret 2024
Pejabat yang MenetapkanZULKIFLI HASAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan174
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Maret 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA