Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor50
Tahun2018
TentangPendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan di Bidang Perdagangan Kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan563
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 April 2018
Pejabat Pengundangan