Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/m-dag/per/10/2009 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor54/M-DAG/PER/10/2009
Tahun2009
TentangKETENTUAN UMUM DI BIDANG IMPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Oktober 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan524
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2009
Pejabat Pengundangan