Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67/m-dag/per/11/2013 Tahun 2013 Tentang Kewajiban Pencantuman Label dalam Bahasa Indonesia Pada Barang
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1542 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Desember 2013 |
Pejabat Pengundangan |