Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1602 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 Tentang Penetapan "peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 3 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan" dan "undang-undang Darurat No. 16 Tahun 1955 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 3 Tahun 1950 (l
- Undang-Undang Darurat Nomor 16 Tahun 1955 Tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Tentang Pembentukan Daerah-daerah Otonom Propinsi di Sumatera
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Provinsi Sulawesi Tengah
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Kementerian dalam Negeri
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 Tentang Penegasan Batas Daerah