Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor35
Tahun2014
TentangPEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor35 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan597
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Mei 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum