Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kota Bengkulu dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor52
Tahun2013
TentangBATAS DAERAH KOTA BENGKULU DENGAN KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 September 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kota Bengkulu dengan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1135
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 September 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum