Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor56
Tahun2017
TentangPengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juli 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1051
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Juli 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum