Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor94
Tahun2017
TentangPengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1375
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum