Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Bentuk Pelaksanaan dan Tata Cara Pemberian Ijin Penanaman Modal Bagi Badan Usaha dalam Pelaksanaan Transmigrasi
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1160 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Oktober 2021 |
Pejabat Pengundangan |