Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor18
Tahun2016
TentangKode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1433
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 September 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum