Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 17 |
Tahun | 2012 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL, DAN INFORMAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 17 April 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 377 |
Jumlah diDownload | 113 |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 426 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 April 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat