Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Lembaga Kursus dan Pelatihan Bahasa Fotografi Merangkai Bunga Kering dan Bunga Buatan Pijat Pengobatan Refleksi dan Teknisi Akuntansi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor26
Tahun2016
TentangSTANDAR SARANA DAN PRASARANA LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN BAHASA FOTOGRAFI MERANGKAI BUNGA KERING DAN BUNGA BUATAN PIJAT PENGOBATAN REFLEKSI DAN TEKNISI AKUNTANSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juli 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1028
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juli 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum