Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang Ditugaskan Kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/kota dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2046 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Desember 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang Ditugaskan Kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017