Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang Ditugaskan Kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/kota dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor73
Tahun2016
TentangUrusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang Ditugaskan Kepada Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan2046
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang Ditugaskan Kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2017
Dasar Hukum